Anewspatron.com, Durai_Karimun - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, menggelar rapat, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dan pagu dana-desa (DD) tahun 2026, merupakan musyawarah desa (Musdes) yang wajib dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan segenap unsur masyarakat Desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kilang secara rutin menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati laporan realisasi APBDes tahunan, serta merencanakan anggaran tahun berikut termasuk pagu dana-desa (DD), sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi wujud nyata yang merupakan transparansi dan akuntabilitas tentang pengelolaan keuangan desa.
Khairi Kepala Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, saat diminta tanggapannya oleh awak media ini, Kamis (15/01/2025) seusai kegiatan menerangkan.
Menurutnya, Musdes untuk membahas realisasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan pagu dana-desa (DD) Tahun 2026 merupakan praktik umum di desa-desa lain bukan hanya di Kabupaten Karimun namun hal tersebut juga berlaku di seluruh Indonesia tutur Khairi.
Dikatakan Khairi (Kades red) laporan Realisasi APBDes Tahun 2025 merupakan kewajiban Pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun sebelumnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam Musdes, dengan tujuan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran untuk mengevaluasi efektivitas berbagai program yang telah dilaksanakan, pungkasnya.
Kegiatan di hadiri, Camat Durai diwakili Nasru Kasipem, Kapolpos Kecamatan Durai Fajri Pribadi, BPD Desa Tanjung Kilang R Saprizal, Pendampung Desa Noryana dan unsur masyarakat se Desa Tanjung Kilang. (Majid)

Komentar