Anewspatron.com - Karimun | Masyarakat Nelayan Pesisir didesa Pongkar Kec.Tebing Kabupaten Karimun, Tanggal 14 Juli 2021, mengutarakan Bentuk Penolakan Dengan membuat Spanduk di pesisir  Pantai Desa Pongkar.
Pihak Nelayan Menyuarakan "Kami Masyarakat Nelayan Desa Pongkar Kec.Tebing Menolak Keras Beropesarinya Kapal isap Timah Di wilayah Zona Tangkap Kami, Kalau Penambangan ini adalah Perusahaan BUMN, Tolong Tunjukkan Dokumen AMDAL Tersebut sesuai Prosedur menurut Undang - Undang" tutur Masyarakat Pesisir Tersebut di Atas Spanduk.


Nelayan Kecamatan Tebing yg di Di wakili ketua (R) " kami masyarakat Tebing Tetap Menolak pengoperasian Kapal Timah di Wilayah Zona Tangkap Kami Sebelum Perusahaan BUMN tersebut menunjukkan Dokumen Amdal Yang Sah Dan Sesuai Prosedur Undang - Undang yang Berlaku" Tuturnya.


Dikarenakan Pengoperasian Kapal Timah tersebut dapat Menimbulkan Efek seperti merusak ekosistem laut yang akhirnya merusak terumbu karang,hewan-hewan di laut akan berkurang, hingga menyebabkan mata pencarian Nelayan terganggu, dan dampak lainnya yang fatal adalah membuat pencemaran terhadap lingkungan tempat wisata.



Ditambahkan lagi, Ardiono selaku Ketua Patron Pac-Kecamatan Tebing mengatakan " Wilayah perairan desa Pongkar kecamatan tebing merupakan wilayah warga nelayan mencari ikan untuk Menafkahi Keluarga Mereka, di minta Pihak Terkait Untuk Sosialisasi Kepada Setiap Nelayan yang Merasakan Dampak Dari Pengoperasian Kapal Isap timah Tersebut " Tutur nya kepada Wartawan Anewspatron .(Ar)