Anewspatron.com, Karimun - Pemangkasan Dana Desa untuk kegiatan KDMP pada tahun anggaran ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan di tingkat desa. 

Kebijakan tersebut secara otomatis memengaruhi struktur APBDes dengan porsi 70:30, sehingga berdampak langsung pada penurunan Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa.

Selain itu, pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) juga berimplikasi pada menurunnya alokasi dana desa yang bersumber dari kabupaten/kota. Kondisi ini turut memengaruhi berbagai pos anggaran strategis yang selama ini menopang operasional pemerintahan desa.

Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Karimun sekaligus Kepala Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Ari Supriadi Nurfaizal, menyampaikan bahwa dampak pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintahan desa, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat.

“Dengan struktur APBDes 70 banding 30, pemangkasan Dana Desa secara otomatis menurunkan Siltap dan tunjangan kepala desa serta perangkat. Ini bukan persoalan pribadi aparatur, tetapi menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan desa secara keseluruhan,” ujar Ari.

Ia menjelaskan, pemangkasan TKD juga menyebabkan berkurangnya alokasi dana desa dari kabupaten, yang berdampak langsung pada insentif RT dan RW, operasional pemerintah desa, Operasional BPD, tunjangan BPD, serta insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Yang paling kami khawatirkan adalah efek berantai ke masyarakat. Insentif imam masjid dan surau, guru ngaji, guru TK dan PAUD, LPM, Karang Taruna, Pemuda, Permata ikut terdampak. Padahal mereka adalah ujung tombak pembinaan keagamaan dan pendidikan dasar di desa,” lanjutnya.

Menurut Ari, apabila kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya penyesuaian kebijakan, maka kinerja pemerintah desa berpotensi menurun secara drastis, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Jika anggaran terus ditekan tanpa solusi yang adil, maka pelayanan dan pembangunan pasti terganggu. 

Ini bukan ancaman, tapi realita yang sedang kami hadapi di lapangan,” tegasnya.

Ari berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran desa secara komprehensif, dengan mempertimbangkan dampak nyata yang terjadi di tingkat desa.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih proporsional dan berpihak pada desa, agar pemerintahan desa tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,”Pungkasnya. (Majid)