Anewspatron.com, Kuba_Karimun - Kegagalan mediasi terkait kisruh atau konflik yang terjadi ditengah kelompok, Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNKS) Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, disebabkan oleh ketidakhadiran pihak kelurahan (Lurah) yang seharusnya berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam kericuhan yang sempat terjadi pada Kamis (18/12/2025) yang lalu.

Seharusnya kisruh antar kelompok nelayan yang terjadi di Kelurahan Sawang pada Kamis (18/12) yang lalu, tidak diabaikan dan seharusnya pihak kelurahan atau Lurah, memiliki fungsi utama sebagai mediator serta fasilitator, dan penanggung jawab ketertiban umum, di wilayah kelurahan yang dipimpinnya.

Selain itu, Lurah seharusnya, menjadi mediator dan negosiator yang bertindak sebagai penengah antar kedua belah pihak untuk melakukan dialog dan mencari jalar keluar terhadap sejumlah konflik yang terjadi di tengah masyarakatnya, bukan malah abai terhadap konflik atau kisruh, sehingga dikhawatirkan akan terjadi konflik lanjutan.

Jumari alias Igut, Ketua Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNKS) saat ditemui awak media ini, untuk diminta keterangannya di halaman kantor lurah Sawang, pada Jum’at (19/12/2025) mengatakan.

Menurutnya, setelah terjadinya konflik yang hampir menyebabkan para nelayan adu jotos pada Kamis kemarin, hari ini kita mau lakukan mediasi dengan melibatkan pihak kelurahan (Lurah) ucapnya.

Terjadinya konflik tersebut diakibatkan oleh adanya bantuan untuk Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNKS) yang dipenggal sebelum sampai di tangannya selaku ketua.

Sebagian dana bantuan tersebut, merupakan hak anggotanya yang berasal dari Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk, yang merupakan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau dana kompensasi, telah diserahkan oleh Amat selaku ketua nelayan ditingkat Kecamatan kepada orang yang sudah tidak lagi menjadi anggota kelompok nelayan yang dipimpinnya.

Hal tersebut diatas sempat menyebabkan bentrok dan hampir adu jotos antar kedua belah pihak pada Kamis Kemarin, melihat kejadian tersebut saya selaku ketua PMNK, meminta agar beberapa anggota untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat dilakukan media di kantor kelurahan, pada Jum,at (19/12) untuk menghindari kemungkinan konflik lanjutan.

Dan menurut para anggota menyampaikan kepada saya bahwa, pada hari Jum,at (19/12) sekitar pukul 14.00 Wib, akan dilakukan media di gedung serba guna Kelurahan Sawang antara kedua belah pihak.

Namun sangat disayangkan mediasi yang telah disepakati pada hari Jum’at (19/12) yang akan bertempat di Kantor Lurah Sawang, gagal dilaksanakan, karena lurah tidak kunjung datang walau kami bersama puluhan anggota telah menunggu sampai hampir pukul 15.49 Wib, tutur Jumari.

Pada kesempatan yang sama, Aidil, Kalit, Indra dan Karim, selaku pengurus inti, Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNSK) Kecamatan Kundur Barat, meminta secepatnya mediasi Kembali di agendakan, dengan menghadirkan Amat selaku ketua nelayan Kecamatan, yang telah menyerahkan uang bantuan yang menjadi hak orang ramai kepada orang yang tidak menjadi anggota PMNKS.

Hal tersebut Perlu dilakukan atau dijadwalkan secepatnya, untuk menghindari jangan sampai terjadi konflik lanjutan.

Seharusnya Amat selaku ketua nelayan ditingkat kecamatan, menyerahkan bantuan tersebut kepada ketua nelayan di tingkat kelurahan, Amat tidak
memilik hak untuk menyerahkannya kepada orang lain tanpa persetujuan ketua nelayan kelurahan. 

Kalaupun ada anggota nelayan ditingkat Kelurahan yang merasa tidak mendapatkan haknya, biarkan mereka menuntut kepada ketua di Kelurahan, dan sebagai ketua ditingkat Kecamatan, Amat tidak punya hak untuk mengurusi Persatuan nelayan kami, yang sudah menjadi urusan organisasi atau persatuan kami, tutur para pengurus inti PMNKS, mengakhiri. (Majid)