Anewspatron.com, Kuba_Karimun - Pemerintah Desa Gemuruh, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka menyusun sejumlah dokumen penting pembangunan desa. Agenda ini mencakup pembahasan Draft Rancangan Perubahan RPJMDes 2022–2030, RKPDes 2025, Draft RKPDes 2026, serta Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027, pada Kamis (12/09/2025) di gedung serba guna Tok Macang.
Selain fokus pada perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan, kegiatan Musrenbang ini juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis insentif untuk RT/RW bulan Juli dan Agustus, serta insentif bagi Imam Surau, LPMD, dan pengurus lembaga desa lainnya terhitung dari Januari hingga Juni 2025.
Musyawarah berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Tidak hanya perangkat desa, BPD, dan LKD yang terlibat, namun juga turut hadir Babinsa dan pendamping desa, sehingga diskusi berjalan lebih komprehensif.
Kepala Desa Gemuruh menyampaikan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan desa tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. “Perencanaan yang baik harus lahir dari musyawarah yang terbuka, sehingga program-program desa benar-benar menyentuh kepentingan warga,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbangdes ini juga sudah sesuai dengan timeline perencanaan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dengan demikian, proses penyusunan dokumen perencanaan desa berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Gemuruh berharap hasil Musrenbang kali ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan partisipatif. (Majid)
Komentar