Anewspatron.com, Karimun - Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karimun, melalui ketuanya Samsul, mendesak dilakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Karimun. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai tunda bayar anggaran daerah sebesar Rp173 miliar pada tahun anggaran 2024, Rabu (30/04/2025).
“Kami dari AKPERSI Karimun sangat prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, kami meminta kepada lembaga-lembaga yang berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan,” tegas Samsul dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/4).
AKPERSI Karimun secara tegas meminta keterlibatan dari sejumlah lembaga dan instansi terkait, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Samsul, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting, terutama dalam situasi fiskal yang penuh tekanan seperti saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap persoalan tunda bayar dapat berdampak serius terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut nasib masyarakat Karimun secara keseluruhan. Jika ada yang salah dalam pengelolaan anggaran, maka harus diusut tuntas,” ujarnya
AKPERSI Karimun menyatakan siap mengawal proses ini dan akan terus mendorong transparansi di tubuh pemerintahan daerah, demi kepentingan publik yang lebih luas.
(Full/Anp**)
Komentar