Anewspatron.com, Karimun - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau dari sektor parkir menguap begitu saja tidak tercatat, tidak terawasi, dan tidak masuk ke dalam sistem keuangan daerah.
Setiap hari di pusat keramaian Karimun ramai oleh kendaraan. Pungutan parkir dilakukan hampir di setiap sudut jalan. Namun, alih-alih memperkuat kas daerah, retribusi yang dikutip dari masyarakat justru tidak tercatat dalam sistem pendapatan resmi
dan tidak masuk ke dalam sistem keuangan daerah.
Senin, ( 19/5/2025) saat dikonfirmasi awak media anewspatron.com, Tegor seorang Dosen dan pengamat ekonomi daerah Dari universitas Karimun provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan.
" Parkir yang harusnya menjadi kontribusi warga untuk pembangunan daerah, justru dikuasai oleh kelompok-kelompok informal yang tidak memiliki dasar hukum. Penarikan parkir dilakukan tanpa tiket resmi, tanpa sistem transparan dan tanpa kewajiban menyetor ke kas daerah," ujarnya.
Sebenarnya jika dikelola dengan baik, sektor parkir ini bisa menyumbang PAD yang signifikan. Tapi kenyataan, uangnya tidak ke mana-mana, hanya berputar di tangan segelintir orang,” ujar salah satu pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah, yang meminta identitas dirahasiakan.
Kondisi ini bukan lagi sebatas kelalaian administratif, melainkan bentuk kebocoran fiskal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Beberapa pihak menyebut ini sebagai "korupsi mikro yang terstruktur" dimana praktik ilegal tetap bertahan karena kompromi antara oknum di lapangan dan pembiaran dari pihak yang seharusnya mengawasi.
“Parkir itu adalah low-hanging fruit dalam sistem PAD. Tidak butuh banyak biaya untuk mengelola, tapi manfaatnya bisa sangat besar. Ketika itu dibiarkan dikuasai oleh kelompok tak resmi, maka pemerintah bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kehilangan kendali atas ruang publik,” tegas Tegor.
Ia menambahkan, sistem pengelolaan parkir yang tidak transparan akan menciptakan ekonomi bayangan (shadow economy) yang merusak tatanan fiskal daerah.
“Selama praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat pada institusi akan terus menurun. Dan yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.” tegas tegor.
Kini Sudah waktunya pemerintah mengambil langkah konkret alih pengelolaan parkir, melakukan digitalisasi sistem pembayaran
dan menertibkan oknum-oknum yang memperkaya diri dari ruang publik.
PAD bukan sekedar angka
di laporan keuangan, tapi hak masyarakat yang harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab. Masyarakat patut bertanya untuk siapa sebenarnya uang parkir ini? . ( Full**)
Komentar