ANEWSPATRON.COM, TANJUNG PINANG - Puluhan mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga tergabung dalam Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/5/2025). Menyampaikan keluhan terkait tidak tersalurkannya bantuan beasiswa pendidikan dari Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kepada mahasiswa daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersama pimpinan DPRD Kepri, Koordinator Lapangan JPKP Kepri, Budi Prasetyo, S.I.P., menyampaikan bahwa sejak BRK Syariah beroperasi di Kepri, tidak pernah ada program beasiswa yang disalurkan kepada mahasiswa asal provinsi ini, meskipun Pemerintah Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu pemegang saham bank tersebut.
Budi menegaskan bahwa BRK Syariah telah mengabaikan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74. Ia menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 secara jelas mengatur pelaksanaan CSR dapat diwujudkan melalui bantuan pendidikan, termasuk beasiswa.
“Sejak 2018 hingga 2024, data yang kami himpun menunjukkan bahwa penyaluran beasiswa oleh BRK hanya dilakukan di Provinsi Riau. Ini sangat tidak adil bagi mahasiswa Kepri yang juga merupakan bagian dari wilayah operasional bank tersebut,” tegas Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang pada November 2024, kami menuntut perhatian terhadap persoalan ini. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, dalam hal ini BRK Syari'ah.
Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan kritik tajam terhadap BRK Syariah yang dinilai tidak transparan dalam pelaporan penggunaan dana CSR, terutama di bidang pendidikan.
“Kami mendesak agar BRK Syariah membuka laporan penggunaan dana CSR pendidikan secara rinci setiap tahunnya. Apakah ada mekanisme audit? Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting, apakah ada kemungkinan penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik atau pribadi?” ujar Adiya.
Adiya juga menyatakan bahwa masyarakat Kepri memiliki kapasitas untuk membangun lembaga keuangan sendiri yang lebih berpihak kepada kepentingan publik. Ia menegaskan, jika BRK Syariah tidak membuka data CSR-nya, pihaknya siap menempuh jalur hukum dan menolak keberadaan bank tersebut di wilayah Kepri.
Presiden Mahasiswa UMRAH, Randi, turut menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut. Ia menyoroti mahalnya biaya kuliah dan kurangnya dukungan beasiswa sebagai faktor yang membebani mahasiswa, bahkan hingga menyebabkan putus kuliah.
“Saya mewakili mahasiswa Kepri berharap agar Pemprov Kepri dan BRK Syariah membuka akses beasiswa seluas-luasnya. Kami tidak ingin ada lagi mahasiswa yang terpaksa di-DO karena tidak mampu membayar UKT,” ujar Randi, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UMRAH.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan perwakilan BRK Syariah serta unsur penegak hukum di wilayah Kepri.
“Kami menilai isu ini sangat penting. Dalam waktu dekat, akan kami agendakan kembali RDP untuk mengurai persoalan ini secara terbuka dan objektif,” ujar Iman.
Pernyataan Iman disambut antusias oleh peserta rapat. Para mahasiswa berharap langkah DPRD dapat menjadi awal dari perbaikan sistem penyaluran CSR di Kepri, khususnya di sektor pendidikan. (Munir)
Komentar