ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Dugaan intimidasi terhadap istri Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC kab- Karimun, provinsi Kepulauan Riau Samsul, terjadi di lingkungan SD Negeri 005 Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau.
Istri Samsul yang juga seorang guru di sekolah tersebut diduga mendapat tekanan dari Kepala Sekolah usai mengambil dokumentasi kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang kemudian dipublikasikan di media.
Menurut informasi yang diperoleh dari awak media, Istri Samsul mengambil foto kegiatan Hardiknas yang berlangsung di sekolah dan mengirimkannya untuk keperluan pemberitaan.
Adapun Kegiatan itu sendiri bersifat terbuka dan dilaksanakan secara resmi, namun setelah informasi tersebut naik di media, Kepala Sekolah diduga menegur dan mengintimidasi istri Samsul melalui grup WhatsAp internal guru dengan alasan pengambilan foto dilakukan tanpa izin.
Tak berhenti di situ, istri Samsul kemudian dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp tersebut, yang dinilai sebagai bentuk pengucilan dan tekanan psikologis. Tindakan ini mendapat sorotan karena dianggap mencederai etika profesional dan menciptakan suasana kerja yang tidak sehat.
Samsul menyayangkan perlakuan tersebut yang mana juga ada dugaan intimidasi satu profesi guru.
“Mengambil dokumentasi kegiatan pendidikan bukanlah pelanggaran, apalagi tujuannya untuk publikasi positif. Tapi istri saya justru diintimidasi dan dikeluarkan dari grup, seolah-olah telah melakukan kesalahan besar,” ujarnya.
Ia menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun serta mempertimbangkan pendampingan hukum dan organisasi profesi guru.
Dalam hal ini, awak media anewspatron.com konfirmasi ke salah satu Kabid di dinas pendidikan kab-karimun Lalui sambungan WhatsApp dengan jelas dan terang tak ada masalah katanya pada awak media ini.
"Nggak ada kata -kata yang menyakitkan, malah membanggakan dan mengharukan, bang bahasanya terus maju pendidikan indonesia dan pendidikan karimun," kata dari Kabid Dinas pendidikan.
Sampai berita ini diunggah, Kepala Sekolah SD 005 Desa Pongkar kecamatan Tebing kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
AKPERSI Karimun menegaskan bahwa tindakan intimidasi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, dan menyerukan perlindungan terhadap guru dari segala bentuk tekanan yang dapat merusak iklim pendidikan yang sehat dan demokratis.(Full**)
Komentar