Anewspatron.com, Karimun - Sebagai upaya dalam menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan kebutuhan pembangunan daerah di wilayah operasional perusahaan, PT Timah (Persero) Tbk, terus melakukan pembaruan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) melalui konsultasi publik yang digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertempat di gedung nasional Karimun, Kamis (3/9/2026).
Konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari upaya PT Timah (Persero) Tbk, dalam menyelaraskan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RPM) dengan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan yang sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, hingga para kelompok penerima manfaat program RPM PT Timah.
Staf Ahli Perencana Utama Baperlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadilah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pembaruan RIPPM PT Timah perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Hal tersebut merupakan sebuah sinkronisasi agar program pemberdayaan dapat dijalankan sehingga perusahaan dapat mendukung prioritas pembangunan daerah tanpa berjalan sendiri-sendiri.
"Setiap rencana kebijakan yang dibuat dalam rangka pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan, kita berharap menyatu dengan rencana kebijakan RPJMD provinsi maupun Kabupaten, " kata Arif Fadilah.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, H. Muhammad Isnaini, menekankan pentingnya program pengembangan masyarakat karena telah memberikan dampak yang dan dapat diukur.
Menurutnya, program RPM ke depan perlu lebih fokus pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Setiap bantuan yang diberikan harus memiliki target akhir atau ending yang jelas, jangan sampai program selesai setelah barang atau bantuan diserahkan, ujarnya.(MJ)

Komentar