ANEWSPATRON.COM, KARIMUN — Redaksi media Anewspatron.com menerbitkan pengumuman resmi kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha, serta pihak terkait agar tidak melayani siapa pun yang mengaku sebagai wartawan, Kepala Biro (Kabiro), maupun perwakilan Anewspatron.com apabila tidak dapat menunjukkan bukti keanggotaan yang sah dan terdaftar resmi.
Perlu diketahui, media siber Anewspatron.com adalah media online berbasis nasional yang bernaung di bawah badan hukum pers berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yaitu PT. PATRON BINTANG MEDIA. Adapun keterangan resmi badan hukum adalah sebagai berikut: Nama Perusahaan: PT. PATRON BINTANG MEDIA; Nama Portal Berita: Anewspatron.com; Wilayah Utama: Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau; serta Email Resmi: redaksianewspatron@gmail.com.
Sehubungan dengan hal itu, Pimpinan Redaksi sekaligus CEO Anewspatron.com, Andi Acok, menegaskan:
"Seluruh wartawan, Kabiro, serta perwakilan yang bertugas di berbagai daerah telah terdaftar secara lengkap dan namanya tercantum di dalam Daftar Resmi yang ditempatkan di Box Redaksi Anewspatron.com. Daftar tersebut juga dapat diakses melalui pencarian di laman resmi serta grup media kami. Jika tidak tercantum di dalamnya, maka pihak tersebut bukan pengurus resmi kami."
Andi Acok menambahkan, daftar nama yang tercantum merupakan satu-satunya acuan keabsahan keanggotaan. Setiap pihak yang mengatasnamakan Anewspatron.com namun namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut, maka tindakannya bukan merupakan wewenang resmi kantor redaksi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat sangat diharapkan untuk berhati-hati, terutama apabila ada pihak yang meminta sesuatu atas nama media.
Untuk informasi lebih lanjut, verifikasi keabsahan identitas, maupun konfirmasi, silakan menghubungi langsung:
Pimpinan Redaksi / CEO Anewspatron.com Andi AcokTelepon/WhatsApp: 0812-7741-0888 . Alamat Kantor Redaksi: Jalan Raja Usman Blok A No 10 Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun provinsi Kepri (Depan Hotel Alishan) Email Resmi: redaksianewspatron@gmail.com
Pengumuman ini berlaku sebagai pemberitahuan resmi demi menjaga kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan nama kantor redaksi Anewspatron, dan menjaga tata kelola organisasi yang tertib, transparan, serta akuntabel.
(Redaksi/ANP**)

Komentar