ANEWSPATRON.COM, Tanjungpinang- Sebanyak 18 wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta.
UKW yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, di Hotel CK Tanjungpinang tersebut diikuti 21 peserta dari tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Sebelumnya, jumlah peserta yang terdaftar mencapai 22 orang, terdiri dari lima peserta jenjang Utama, dua Madya, dan 15 Muda. Namun, satu peserta jenjang Muda mengundurkan diri saat proses pelaksanaan berlangsung.
Dari 21 peserta yang mengikuti UKW, sebanyak 18 orang dinyatakan kompeten, sementara tiga peserta lainnya belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam proses pengujian.
Penilaian dilakukan setelah peserta menyelesaikan seluruh tahapan yang menguji pengetahuan, keterampilan jurnalistik, kemampuan menghasilkan karya jurnalistik, serta pemahaman terhadap etika dan profesionalisme wartawan.
Bukan Sekadar Mengejar Sertifikat Perwakilan tim penguji UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, mengatakan UKW harus dipahami sebagai proses untuk mengukur kesiapan dan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan semata-mata untuk memperoleh sertifikat.
Ia menilai wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, terlebih di tengah perkembangan media digital yang membuat informasi dapat tersebar dengan sangat cepat.
«“Yang paling penting dari UKW bukan hanya mendapatkan predikat kompeten, tetapi bagaimana pengetahuan dan keterampilan yang diuji dapat diterapkan dalam aktivitas jurnalistik. Wartawan harus mampu bekerja secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab,” ujar Mahmud.»
Menurutnya, kemampuan melakukan verifikasi dan menjaga keberimbangan menjadi semakin penting di tengah maraknya informasi yang belum tentu memiliki dasar fakta yang kuat.
«“Kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian. Wartawan harus mampu memastikan fakta, menguji informasi dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.»
KJK Dorong Peningkatan Profesionalisme Pers Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses UKW hingga selesai.
Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, Ady mengingatkan bahwa predikat tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
«“Kompeten bukanlah garis akhir. Justru setelah memperoleh predikat tersebut, wartawan memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga profesionalisme, integritas dan kepercayaan masyarakat,” kata Ady.»
Ia juga meminta peserta yang belum memenuhi standar kompetensi agar tidak berkecil hati dan menjadikan hasil UKW sebagai bahan evaluasi.
«“Jadikan hasil UKW ini sebagai bahan untuk melihat kekurangan dan memperbaiki kemampuan. Kesempatan untuk terus belajar dan mengikuti UKW berikutnya masih terbuka,” ujarnya.»
Ady menegaskan, KJK akan terus mendorong peningkatan kualitas wartawan di Kepulauan Riau melalui kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kapasitas dan profesionalisme pers.
Menurutnya, peningkatan jumlah wartawan yang kompeten diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Peserta Apresiasi Penyelenggara dan Tim Penguji Setelah seluruh rangkaian UKW selesai, para peserta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KJK sebagai penyelenggara serta Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai lembaga penguji.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tim penguji yang terlibat dalam pelaksanaan UKW, yakni Dr. Dra. R.R. Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M.Si., Direktur/Ketua Lembaga Uji UKW UPN “Veteran” Yogyakarta; Dr. Agung Prabowo, M.Si., penguji Madya/Utama yang berlatar belakang akademisi dan mantan jurnalis; Dra. Esti Susilarti, M.Pd., penguji Muda; serta Mahmud Marhaba, penguji Muda yang dikenal sebagai jurnalis senior dan Ahli Pers Dewan Pers serta Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Pelaksanaan UKW tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekosistem pers yang profesional di Kepulauan Riau.
Bagi 18 wartawan yang dinyatakan kompeten, hasil UKW diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Sementara bagi peserta yang belum kompeten, proses tersebut menjadi pengalaman sekaligus evaluasi untuk mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi berikutnya.
Dengan demikian, UKW tidak berhenti pada angka kelulusan, tetapi diharapkan menghasilkan wartawan yang mampu menjalankan fungsi pers secara profesional, berpegang pada etika jurnalistik, serta menghadirkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.(Agus Sandra**)



Komentar