Anewspatron.com, Tangerang | Kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam roda pemerintahan, terutamanya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun, belakangan ini, sinyal kurang sedap tengah berhembus dari Desa Pasir Gadung. Muncul keresahan mendalam di tengah warga akibat dugaan merosotnya marwah kepemimpinan serta kaburnya transparansi dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran desa.

Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, pemerintah desa seharusnya menjadi simbol keteladanan dan keterbukaan. Sayangnya, indikasi yang dirasakan oleh warga justru mengarah pada sebaliknya,  komunikasi yang tertutup, minimnya pelaporan program kerja yang akuntabel, serta dugaan pengambilan kebijakan yang mengabaikan aspirasi masyarakat.

Marwah seorang pemimpin desa diukur dari sejauh mana ia mampu merangkul, mendengarkan, dan mementingkan kepentingan warganya di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ketika seorang pemimpin mulai berjarak dengan masyarakatnya, menutup ruang dialog, dan terkesan eksklusif dalam menjalankan roda birokrasi, saat itulah legitimasi moral kepemimpinannya mulai runtuh.


Di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kab. Tangerang sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengakses informasi terkait arah kebijakan pembangunan. Pemimpin yang semestinya hadir sebagai pelayan publik. Ketiadaan transparansi menjadi sorotan paling tajam.

Musyawarah Desa (Musdes) kerap dinilai hanya sebagai syarat administratif belaka, tanpa melibatkan partisipasi aktif dan esensial dari warga secara transparan.

Menurut Ketua Ampel Indonesia, Mohamad Guruh menjelaskan "Hilangnya marwah kepemimpinan dan transparansi bukanlah masalah sepele, ini adalah "alarm darurat" bagi integritas birokrasi pemerintahan Desa Pasir Gadung. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi memicu instabilitas sosial, hilangnya kepercayaan total serta mandeknya kemajuan desa." Jelasnya Guruh. 

warga desa pasir gadung yang tidak mau disebutkan namanya meminta agar Desa Pasir Gadung disegerakan pemilihan kembali kepala desa Pasir gadung untuk menggantikan kepala desa terpilih yang meninggal dunia dan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawasan segera mengambil sikap tegas. BPD dituntut untuk menggunakan hak kontrolnya secara maksimal.

"Pemerintahan desa harus segera kembali pada khitahnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, Tanpa adanya restorasi transparansi dan perbaikan, Desa Pasir Gadung akan terus berjalan dalam bayang-bayang krisis kepercayaan yang merugikan masa depan warga itu sendiri. Kami berharap adanya pemilihan Kepala Desa agar Rakyat Desa Pasir gadung kembali memilih pemimpin yang disukainya untuk membangun Desa bersama-sama.(And)