Ket; arwanto JR._ (DANSAT DPP PATRON)
Anewspatron.com, Jakarta - Sepertinya, yang sesungguhnya kurang di negeri ini bukanlah universitas baru, melainkan kemauan politik untuk membangun sistem kaderisasi kepemimpinan yang mampu melahirkan negarawan bangsa.

Indonesia bukan negara yang langka dengan perguruan tinggi. Indonesia memiliki ratusan universitas, termasuk Universitas Pertahanan (Unhan) yang dikelola oleh para profesor, jenderal purnawirawan, akademisi, dan praktisi dengan pengalaman panjang di bidang strategi, pertahanan, kepemimpinan, pemerintahan, dan tata kelola negara. Dari sisi sumber daya manusia, sesungguhnya Indonesia tidak kekurangan guru.

Yang patut dipertanyakan justru sistemnya.

Apakah persoalan bangsa ini jumlah universitas masih kurang? Ataukah karena sistem pendidikan dan kaderisasi kepemimpinan yang belum berhasil membentuk manusia yang cerdas, inovatif, berintegritas, berkarakter, berpikir kenegaraan, dan berani menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok?.

Karena itu, jika kemudian didirikan lagi Universitas Republik Indonesia (URI), tetapi dosennya tetap orang-orang yang sama yang itu-itu juga, kurikulumnya tidak berubah dan juga itu-itu saja, metode pembelajarannya tetap konvensional, budaya akademiknya masih sama, dan cara memilih mahasiswanya pun tidak berbeda, lalu apa yang sebenarnya berubah?.

Jangan-jangan yang berubah hanya nama kampus, logo, seragam, dan gedungnya. Sementara pola pikir yang diproduksi tetap sama. Seperti mesin lama yang hanya dicat dengan warna baru.

Dalam dunia industri dikenal sebuah prinsip sederhana: "produk yang berbeda tidak akan lahir dari mesin yang sama tanpa mengubah sistem produksinya." - Pendidikan pun demikian. Sulit mengharapkan lahirnya pemimpin yang luar biasa jika proses yang membentuknya tidak pernah berubah.

Yang dibutuhkan Indonesia bukanlah universitas baru, melainkan revolusi dalam sistem kaderisasi kepemimpinan. Mulai dari proses rekrutmen, metode pembelajaran, budaya akademik, pola pembinaan karakter, hingga mekanisme evaluasi.

Pendidikan kepemimpinan harus mampu membentuk manusia yang jujur, berintegritas, berpikir strategis, berani mengambil keputusan, memiliki kecerdasan moral, dan setia kepada bangsa serta rakyat Indonesia, bukan kepada jaringan kekuasaan atau kepentingan politik sesaat.

Lebih jauh lagi, reformasi kaderisasi tidak akan pernah berjalan apabila jabatan-jabatan publik terus dikuasai oleh orang yang sama dalam waktu terlalu lama. Setiap jabatan pada hakikatnya bukan sekadar amanah untuk dijalankan, tetapi juga ruang untuk menyiapkan penerus. Ketika regenerasi terhambat, yang mati bukan hanya kesempatan kader-kader muda, melainkan juga semangat pembaruan dalam organisasi dan negara jadi lemot.

Misal Indonesia saat ini, Pejabat yang terlalu lama dalam satu jabatan berpotensi melahirkan budaya yang keliru. Loyalitas perlahan bergeser dari kesetiaan kepada sistem menjadi kesetiaan kepada figur. Yang tumbuh bukan profesionalisme, melainkan kultus individu. Atasan dipuja, sementara mekanisme kelembagaan diabaikan. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pendapat dipersepsikan sebagai pembangkangan, dan promosi lebih ditentukan oleh kedekatan daripada kompetensi.

Penyimpangan kultur psikologi seperti ini sering kali tampak kecil pada awalnya, tetapi dampaknya sangat besar terhadap tata kelola negara dalam jangka panjang. Kaderisasi menjadi mandek, meritokrasi melemah, inovasi berhenti, dan institusi kehilangan kemampuan untuk memperbaiki dirinya sendiri. 

Negara modern tidak boleh dibangun di atas ketergantungan kepada satu figur, melainkan di atas kekuatan sistem yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru secara berkelanjutan.

Selama ini, pemerintah terlalu sibuk membangun infrastruktur pendidikan, tetapi kurang serius membangun "arsitektur kepemimpinan". Akibatnya, yang banyak lahir adalah pejabat yang pandai mengelola jabatan, tetapi belum tentu mampu mengelola negara.

Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya negarawan, bukan hanya tempat mencetak pemegang ijazah. Sebab, bangsa ini tidak sedang kekurangan sarjana. Yang masih langka adalah pemimpin yang memiliki integritas ketika kekuasaan berada di tangannya.

Maka, membangun universitas baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Jika pengelolanya tetap sama, sistemnya sama, budayanya sama, maka hasilnya pun tidak akan berbeda. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada ilusi bahwa pergantian papan nama dapat menggantikan reformasi substansi.

Sejarah di banyak negara mengajarkan, bahwa negara-negara besar tidak dibangun oleh banyaknya universitas, melainkan oleh kualitas manusia yang berhasil dibentuk oleh sistem pendidikannya yang berkelindan dengan sistem dan tata kelola negara yang baik.

Karena itu, yang harus direformasi bukan gedung kampusnya, tetapi cara berpikirnya. Bukan menambah institusi, melainkan memperbaiki sistem yang melahirkan pemimpin bangsa. 

Reformasi kaderisasi juga harus disertai keberanian membatasi konsentrasi kekuasaan, mempercepat regenerasi kepemimpinan, dan menegakkan meritokrasi sebagai budaya bernegara. Sebab, institusi yang sehat bukanlah institusi yang bergantung pada satu orang hebat, melainkan institusi yang terus-menerus mampu melahirkan orang-orang hebat.

Kalau tidak demikian, maka jangan heran apabila yang terus diproduksi hanyalah lulusan baru dengan cara berpikir lama; pejabat baru dengan budaya lama; dan pemimpin baru yang akhirnya mengulang kesalahan lama.

Bangsa ini tidak kekurangan universitas.

"Bangsa ini masih menunggu lahirnya sistem kaderisasi yang mampu melahirkan negarawan, bukan memperpanjang masa periode para pemegang jabatan".

Jakarta, 25 Juli 2026
(Red_ANP)