ANEWSPATRON.COM, KARIMUN --Disebabkan oleh ulah oknum tertentu yang Meributkan persoalan uang Gerenti di media sosial (Medsos) belakangan ini, diduga menjadi penyebab para pencari Rizki di negeri jiran, merasakan seperti kiamat perekonomian dalam menghidupi keluarga.

Padahal uang Gerenti yang dulunya biasa disebut uang tunjuk untuk menuju ke negeri jiran khususnya Malaysia, bukan hal baru namun sistem tersebut sudah berlaku sejak puluhan tahun yang lalu.

Ironisnya selama ini Gerenti di pelabuhan Karimun berjalan tanpa hambatan, namun belakangan ini Gerenti menjadi bumerang, dimata segelintir pihak atau oknum yang merasa kurang senang, sehingga Gerenti atau Guarantee fee tersebut menjadi persoalan, bahkan disebut-sebut sebagai pelanggaran hukum, sampai ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merupakan langkah Pungutan Liar (Pungli).

Memang secara logika dan hukum, di Malaysia guarantee fee yang kita sebut Gerenti, atau jaminan keimigrasian atau security bond dan atau insurance guarantee, bukanlah sebuah deposit yang harus dibayar oleh pekerja itu sendiri, melainkan hal tersebut merupakan kewajiban finansial yang secara mutlak ditanggung oleh majikan (employer) kepada pejabat imigresen atau imigrasi di Malaysia.

Namun disisi lain kita harus berpikir lebih jernih, karena masyarakat Kabupaten Karimun yang mencari Rizki atau bekerja di Malaysia hanya menggunakan sekeping pasport, yang tidak bertujuan untuk bekerja, sehingga mungkin saja uang yang dikeluarkan merupakan uang untuk mempermudah, agar diberikan kesempatan untuk tinggal di Malaysia selama sebulan penuh.


Kendati dengan hal tersebut, Jumari alias Igut, tokoh Pemuda dan masyarakat Kecamatan Kundur Barat, angkat bicara.

Jumari berpendapat, mengingat banyaknya masyarakat Karimun yang mencari pekerjaan di Malaysia, dirinya meminta agar para oknum yang kerap berkoar di media sosial untuk dapat berpikir secara jernih, karena saudara-saudara kita mencar kerja ke Malaysia dikarenakan di Kabupaten Karimun susah untuk mendapat pekerjaan yang layak.

Kurangnya lapangan kerja di tempat sendiri, sehingga mau tidak mau masyarakat coba mencari jalan pintas dengan menggunakan pasport pelancong untuk masuk dan bekerja di Malaysia.

Dengan adanya berbagai informasi terkait pelanggaran hukum tentang uang gerenti, tidak hanya membuat para pekerja yang di persulit masuk Malaysia saat ini, namun bagi masyarakat membuat kunjungan keluarga dan untuk pergi berobat pun sudah menjadi sulit dengan berbagai pertanyaan, ujar Jumari.

Masih menurut Jumari, pihak yang cuma bisa menyalahkan orang lain, tapi tidak tahu penderitaan orang seharus tidak didengar, dan apabila dia bisa menyalahkan dia juga harus tau solusinya, karena masyarakat Karimun yang masuk ke Malaysia tersebut hanya mencari rezeki untuk kebutuhan keluarga mereka.

Oleh karena itu, Jumari mengharap kebijakan pemimpin Kabupaten Karimun, segera mencari jalan keluar, mengingat sudah banyak yang yang ia dengar dari masyarakat yang mencari Rizki ke Malaysia, bahwa perekonomian mereka menjadi sangat sulit setelah adanya larangan untuk Malaysia karena persoalan sistem Gerenti di hentikan,.ujar Jumari.(MJ)