ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun setelah melalui proses verifikasi dokumen dan peninjauan langsung terhadap sekretariat organisasi.

Verifikasi dilaksanakan oleh tim Kesbangpol yang dipimpin Yoritayana, S.Sos, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, bersama dua orang staf. Tim melakukan pemeriksaan terhadap legalitas administrasi serta kesiapan sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Karimun yang berlokasi di Teluk Lekup RT 002/RW 004, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Andrianus Ginting beserta jajaran pengurus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kesbangpol Kabupaten Karimun menyatakan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dapat melanjutkan proses administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Yoritayana memberikan apresiasi atas keseriusan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi secara profesional.

"Kami mengapresiasi keseriusan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi secara profesional. Terima kasih atas sambutan yang sangat baik selama proses verifikasi. Surat Keterangan dapat diambil di Kesbangpol Kabupaten Karimun dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Ia berharap kehadiran DPC AKPERSI Kabupaten Karimun mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penguatan peran organisasi pers yang profesional, independen, serta mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Karimun.



Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Menurutnya, legalitas administrasi merupakan fondasi penting bagi organisasi dalam menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

"DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen menjadi organisasi pers yang profesional, independen, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta siap menjadi mitra masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan memberikan manfaat bagi daerah," ujar Andrianus.

Selain menjadi pusat kegiatan organisasi, Sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Karimun juga terbuka sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, persoalan yang berkaitan dengan dunia pers, serta aspirasi masyarakat yang memerlukan perhatian melalui fungsi kontrol sosial.

Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi tersebut, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun optimistis dapat semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karimun melalui penyampaian informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang.

Untuk informasi lebih lanjut:

DPC AKPERSI Kabupaten Karimun

Sekretariat: Teluk Lekup RT 002/RW 004, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

( Redaksi/Anp**)