ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Berulangnya gangguan pasokan listrik di Kabupaten Karimun kembali menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sekadar persoalan teknis sesaat, melainkan telah berkembang menjadi isu yang berdampak terhadap pelayanan publik, aktivitas ekonomi masyarakat, keberlangsungan dunia usaha, perlindungan konsumen, hingga iklim investasi daerah yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Karimun untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sabtu (18/7/2026).
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Andiranus Ginting, bersama Ketua DPC Patriot nasional (PATRON) Kabupaten Karimun, Andi Acok, menyampaikan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, aman, transparan, dan dikelola berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG).
Menurut Andiranus, apabila gangguan yang terjadi memang murni disebabkan oleh faktor teknis, maka kondisi tersebut justru menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen aset, sistem pemeliharaan (maintenance management), keandalan pembangkit (reliability engineering), serta kesiapan cadangan daya (reserve margin).
"Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga kepastian bahwa langkah-langkah perbaikan dilakukan secara terencana agar gangguan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem pembangkitan modern, setiap unit pembangkit memiliki siklus pemeliharaan yang harus dilaksanakan sesuai standar teknis. Penundaan pemeliharaan berpotensi meningkatkan risiko forced outage atau gangguan operasi mendadak yang berdampak pada kontinuitas pasokan listrik.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup berhenti pada perbaikan komponen yang mengalami kerusakan, tetapi perlu dilanjutkan dengan analisis akar penyebab (root cause analysis) sehingga penyebab utama gangguan dapat diketahui dan dicegah agar tidak kembali terulang.
Sementara itu, Ketua DPC PATRON Kabupaten Karimun, Andi Acok, menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
"Transparansi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar masyarakat mengetahui penyebab gangguan, langkah pemulihan yang dilakukan, serta target penyelesaiannya. Dengan informasi yang jelas, masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyesuaikan aktivitasnya," katanya.
Menurutnya, gangguan listrik yang berulang telah berdampak terhadap aktivitas UMKM, perdagangan, rumah tangga, hingga berpotensi menimbulkan kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman mendadak.
AKPERSI dan DPC PATRON Kabupaten Karimun juga menilai bahwa keandalan sistem kelistrikan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Karimun.
PLN: Gangguan Berasal dari Kendala Teknis Pembangkit
Menanggapi keluhan masyarakat, Manager PLN ULP Karimun, Subhan, menjelaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh kendala teknis pada PLTU yang masih dalam proses pengecekan dan pemulihan.
Selain itu, sejumlah unit PLTD belum dapat beroperasi secara optimal karena telah memasuki jadwal pemeliharaan, sementara mesin pengganti yang merupakan bagian dari program peremajaan masih dalam proses pengiriman.
PLN berharap kondisi sistem kelistrikan dapat kembali lebih stabil dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. Terkait pasokan batu bara, Subhan menyampaikan bahwa stok telah kembali tersedia. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan batu bara merupakan kewenangan tingkat pusat, sedangkan unit PLN di daerah hanya menerima pasokan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Subhan mengakui adanya keterbatasan informasi yang dimiliki unit daerah terkait proses pengadaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikan kepada masyarakat belum sepenuhnya lengkap.
AKPERSI dan DPC PATRON Kabupaten Karimun menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran, pelanggaran hukum, maupun pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tanpa didukung bukti yang sah. Pernyataan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keduanya berharap pemerintah, PLN, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Karimun melalui peningkatan kualitas pemeliharaan, modernisasi peralatan, penguatan manajemen risiko, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Harapan masyarakat sesungguhnya sederhana, yakni memperoleh pasokan listrik yang andal, aman, berkelanjutan, dan dikelola secara profesional. Keandalan listrik bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan UMKM, dan daya tarik investasi Kabupaten Karimun," tutup Andiranus Ginting.(Red/Anp**)

Komentar