Anewspatron.com, Karimun – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun secara resmi menyerahkan berkas persyaratan laporan keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Rabu (15/7/2026).
Penyerahan berkas tersebut merupakan bagian dari komitmen DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam memenuhi ketentuan administrasi organisasi serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan peran organisasi kemasyarakatan di bidang pers dan informasi publik.
Berkas laporan keberadaan organisasi diserahkan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, didampingi Bendahara DPC Nasib Suprapto, serta Divisi Investigasi, Intelijen dan Monitoring DPC AKPERSI Karimun Sadri.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPC AKPERSI Karimun menyampaikan bahwa langkah pelaporan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan serta upaya membangun komunikasi kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah.
"Keberadaan organisasi harus memiliki legalitas administrasi yang jelas, sehingga dalam menjalankan program kerja dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujar jajaran pengurus DPC AKPERSI Karimun.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Karimun menyambut baik penyampaian berkas tersebut. Kesbangpol menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses verifikasi, termasuk turun langsung ke lokasi untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan kantor DPC AKPERSI Kabupaten Karimun.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pengecekan keberadaan sekretariat organisasi sebagai salah satu unsur pendukung administrasi kelembagaan.
DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berharap proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara organisasi pers, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Karimun.
Dengan telah dilaporkannya keberadaan organisasi tersebut, DPC AKPERSI Karimun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, serta berperan aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.(Red_Team AKPERSI)



Komentar