Anewspatron.com, Karimun - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, terus melanjutkan komitmennya dalam mengawal program jaminan sosial dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Kebutuhan pokok masyarakat yang salurkan berupa beras sebanyak 20 Kg dan minyak goreng seberat 2 Kg, untuk bulan Pebruari dan juga bulan Maret yang disalurkan pada Senin 22 Juni 2026 yang lalu.

Bahan pokok tersebut merupakan program Bantuan Pangan, yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapenas) yang bekerjasama dengan Perum Bulog.

Khairi Kepala Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, yang dinta tanggapannya melalui sambungan teleponnya, Kamis (25/6/2026) menyampaikan.

Disampaikan Khairi, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional, sudah disalurkan kepada 133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan setiap warga penerima manfaat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) asli untuk dicocokkan secara langsung oleh petugas dengan data KPM yang ada.

Prosedur validasi yang ketat memang kita terapkan demi menjaga akurasi data, transparansi serta memastikan ketepatan sasaran program stabilitas pangan sesuai petunjuk dan dipastikan sampai kepada penerima yang berhak.

Pemerintah Desa Kami juga menargetkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang telah disalurkan dapat menekan beban pengeluaran masyarakat rentan, menjaga daya beli di tengah gejolak inflasi, serta menekan angka stunting melalui pemenuhan gizi, serta menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasaran, khususnya di Kecamatan Durai Kabupaten Karimun, ujar Khairi selaku Kepala Desa. (Majid)