Anewspatron.com, Tangerang - Pasar Lama Tangerang kembali tercoreng aksi brutal para preman. Hanya gara-gara persoalan ember cucian dan posisi lapak dagangan, seorang pengacara menjadi korban pengeroyokan di kawasan wisata kuliner tersebut.

Korban diketahui bernama Coky Siregar, seorang pengacara yang juga memiliki usaha UMKM di kawasan kuliner Pasar Lama. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat sore, 8 Mei 2026, di Jalan Kisamaun RT 003 RW 003, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika para pelaku yang diduga preman setempat mempermasalahkan ember cucian milik korban yang berada di belakang lapak dagangannya. Pelaku juga menyoal ukuran lapak korban yang dianggap terlalu panjang.

Namun korban membantah teguran tersebut karena ember dan posisi lapaknya sudah lama berada di lokasi itu dan selama ini tidak pernah menjadi persoalan. Bantahan tersebut diduga memicu emosi para pelaku yang merasa sebagai “akamsi” atau anak kampung setempat.

Cekcok pun berubah menjadi aksi kekerasan. Korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang yang disebut dipimpin oleh seseorang berinisial Ook dan rekan-rekannya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet dan kerugian materi maupun immateri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di kawasan wisata kuliner yang selama ini dikenal ramai pengunjung dan menjadi ikon Kota Tangerang.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: TBL/B/262/V/2026/SPKT/POLSEK TANGERANG/POLRES METRO TANGERANG/POLDA METRO JAYA.

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dan membersihkan kawasan Pasar Lama dari aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan pedagang maupun pengunjung.

“Jangan sampai kawasan wisata kuliner kalah oleh aksi preman jalanan. Polisi harus bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu pedagang di lokasi.

(Madith)