Anewspatron.com, Karimun - Untuk menekan angka kriminalisasi terhadap Perempuan dan Anak, pemerintah desa (Pemdes) Tebias Kecamatan Belat,  Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menggelar Sosialisasi PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) bertempat di gedung serba guna desa Tebias Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dan digelar, sebagai penyebarluasan informasi, edukasi, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak, pencegahan kekerasan, serta penanganan kasus yang kerap menimpa perempuan dan anak.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik, dalam memberikan early warning system, di tengah masyarakat.

Nazaruddin Kepala desa Tebias Kecamatan Belat, yang ditemui seusai kegiatan untuk diminta pendapatnya, seusai kegiatan, Rabu (15/4/206) menyampaikan.

Menurutnya, kegiatan dilaksanakan atau di gelar bertujuan, untuk mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, serta memberikan informasi tentang tempat melapor (Konseling/layanan hukum) jika terjadi kasus.

Kegiatan dihadiri oleh 25 orang warga masyarakat yang secara keselurahan merupakan para tokoh penting desa Tebias.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan, pemerintah desa mendatangkan Kepala Dinas PPA Kabupaten Karimun, Hj.Yeli, S.E., M.M.

Disampaikan Nazaruddin, sosialisasi semacam ini sangat penting untuk dilakukan, sebagai sarana dalam membangun kepedulian lingkungan sekitar, guna mendukung upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tuturnya.(MJ)