Anewspatron.com, Durai_Karimum - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, melantik Ketuan Rukun Tetangga (RT) 02 yang disejalankan dengan pelantikan Kepala Dusun (Kadus) 01, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Kilang, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut di gelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa sesuai dengan aturan tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, mengingat kedua perangkat tersebut diangkat dan dilantik setelah RT dan Kadus sebelumnya telah mengundurkan diri, yang mana kedua perangkat dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030 mendatang.

Dengan demikian Pemdes Tanjung Kilang resmi melantik Tarmizi sebagai RT 02 dan Eka Leo Candra sebagai Kepala Dusun 01, kegiatan dihadiri oleh Rosnah, Kasubag Kepegawaian Kecamatan Durai, Erdianto Kapolsubsektor Polsek Moro, Tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Khari Kepala Desa Tanjung Kilang menyampaikan
berbagai pesan kepada RT dan juga Kadus yang sudah dilantik.

Sebagai Kepala Desa Khairi mengharap kepada RT dan Kepala Dusun yang sudah dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat.

Menurutnya bekerja sebagai RT maupun Kadus tidak boleh memandang materi, namun kita dipilih masyarakat hanya semata untuk mengabdikan diri dan memberikan hal-hal yang terbaik buat masyarakat Desa Tanjung Kilang, tutur Khairi mengakhiri. (Majid)