![]() |
| PMNKS Enggan Tandatangani Persetujuan Rencana Tambang Pasir Darat di Kelurahan Sawang |
Empat (4) Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah bertanda tangan tersebut memang merupakan bagian dari Enam Belas (16) KUB, yang tergabung di dalam Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat.
Kendati dengan telah bertanda tangannya Empat (4) KUB tersebut, tidak menjadikan para KUB yang lain untuk memberi lampu hijau terhadap rencana akan beroperasinya tambang pasir darat di Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.
Jumari alias Igut, Ketua PMNKS,yang ditemu awak media ini, Selasa (9/12/2025) di Mukalimus Kelurahan Sawang, Kembali buka suara terkait rencana penambangan pasir darat di kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat.
Selaku Ketua Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang, Jumari yang kerap disapa Igut, menyampaikan bahwa rencana pertambangan pasir darat tersebut jika benar nantinya telah beroperasi, sudah jelas akan berdampak negatif terhadap lingkungan, dan mata pencarian masyarakat dan penambangan juga akan menyebabkan erosi tanah, penurunan permukaan tanah, pencemaran air dan udara (debu) serta hilangnya habitat flora dan fauna.
Perusahaan tambang tetap akan merusak lingkungan, jangan disamakan dengan perusahaan belacan dan oleh sebab itu, dirinya tidak mau membubuhkan tanda tangan untuk menyetujui rencana tambang pasir darat, meskipun pihak kecamatan dan kelurahan telah setuju, tutur Jumari.
Ditempat yang sama, Amir, Kalit, Aidil dan Indra, yang merupakan para pengurus inti Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang, secara bersama-sama, ikut buka suara terkait rencana penambangan pasir darat tersebut.
kami enggan menandatangani persetujuan tambang pasir darat dikarenakan kami khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan mata pencarian khususnya para petani bahkan kami sebagai nelayan mengingat dampaknya sudah pasti akan sampai ke laut karena sudah pasti stok file di tepi laut.
Dan jika kami sebagai nelayan tidak berhak untuk bersuara terhadap rencana aktivitas tersebut, bagai mana nasib keluarga kami yang menggantungkan hidupnya dari pertanian, sementara yang kita ketahui kegiatan tambang sudah jelas akan merusak lahan atau sumber daya alam menjadi sumber pendapat oknum tertentu, khususnya orang-orang yang memiliki kedudukan dan jabatan, ucapnya.(Majid)

Komentar