Anewspatron.com, Belat_Karimun - Abdul Rahman, Kepala Desa Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun,  membantah keras tudingan bahwa dirinya telah menggunakan dana desa (DD) sebesar Rp.197.000.000, untuk membeli sebuah rumah, sebagai mana diberitakan disalah satu media online baru-baru ini.

Dana yang dimaksud merupakan dana atau anggaran yang sudah dicanangkan untuk pembangunan turap-talut sebagai penahan ombak untuk perumahan warga RT.03 Desa Penarah Kecamatan Belat yang dianggarkan dari Dana-Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Abdul Rahman, S.Pd, Jas, Kepala Desa Penarah Kecamatan Belat yang diminta tanggapannya oleh awak media ini, Selasa (08/07/2025) membantah keras, kalau dana yang peruntukan untuk pembangunan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti yang diberitakan kalau dana tersebut telah dipergunakan untuk membeli rumah pribadinya.

Menurutnya, penundaan pembangunan tersebut diakibatkan ada permintaan dari masyarakat untuk merubah spek pembangunan sehingga pembangunan akan dilanjutkan setelah nantinya akan dilakukan musyawarah Perubahan kembali bersama masyarakat atau warga.

Disampaikan Abdul Rahman (Kades red) ketika, pembangunan tersebut akan dilakukan perubahan sudah barang tentu, anggaran yang dibutuhkan akan terjadi perubahan, dan jika dipaksakan untuk dilanjutkan dengan dana yang ada sangat dikhawatirkan pembangunan akan menjadi mangkrak, oleh sebab itu pemerintah desa (pemdes) akan melakukan musyawarah perubahan bersama masyarakat, terangnya.

Selain itu, Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa dana yang senilai Rp.197.000.000, untuk keperluan pembangunan tersebut sampai saat ini masih tersimpan didalam rekening desa tanpa ada kekurangan satu rupiah dari pagu yang sudah ditetapkan.

Dana atau uang tersebut merupakan hak masyarakat, oleh sebab itu saya tidak akan gunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga saya, karena uang yang bukan hak saya tidak akan pernah saya pakai untuk kepentingan yang lain, selain untuk kepentingan masyarakat.

Dan terlalu berlebihan tuduhan yang saya terima bahwa saya telah menggunakan dana pembangunan atau dana-desa dengan jumlah sampai Rp.197.000.000, untuk kepentingan pribadi, sementara untuk menggunakan dana-desa tanpa melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat, bukanlah semudah membalikkan telapak tangan, ucap Abdul Rahman, mengakhiri.(Majid)