Anewspatron.com, Kuba_Karimun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) melaksanakan kegiatan sosialisasi aktualisasi Peacemaker Justice Award Tahun 2025 di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari dukungan terhadap Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, yang tengah mengikuti ajang nasional Peacemaker Justice Award.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan apresiasi penuh atas langkah strategis Kepala Desa Gemuruh dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).
Inisiatif yang yang dilakukan juga dinilai sebagai solusi konkret untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan penyelesaian masalah hukum secara damai di tingkat desa.
Posbakumdes Desa Gemuruh diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang sering terjadi di masyarakat.
Kendati demikian berbagai hal yang terjadi dapat di selesaikan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat yang dilandaskan pada rasa kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa, yang telah mendapatkan pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendes, sebagai langkah nyata menuju desa yang damai dan berkeadilan,” ujar Ibu Eflin, SH, MH, Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri.
Lebih lanjut, Ibu Eflin juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi pemuda, serta elemen masyarakat lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, dalam ajang Peacemaker Justice Award Tahun 2025.
Selain itu, keberhasilan yang telah dicapai bukan hanya milik kepala desa semata, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh warga Desa Gemuruh.
Terpisah Camat Kundur Barat, Yusufian, S.Sos, MM.P, juga memberikan apresiasi yang mendalam terhadap adanya Posbakum Desa Gemuruh yang dipimpin oleh Ary Supriadi Nurfaizal, yang juga merupakan kepala desa Gemuruh
Tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas, baik terkait kegiatan PJA 2025, yang masih perlu persiapan yang lebih bagus untuk mencapai suatu tujuan, yang menjadi harapan kita bersama.
Selaku Camat Kundur Barat dirinya menyebut, kunjungan tim tersebut merupakan motivasi besar bagi Kepala Desa untuk mencapai tujuan yang lebih baik ke depan,” pungkas Yusufian.
Selain sosialisasi dan diskusi hukum, kegiatan juga disejalankan dengan penyuluhan hukum di SMP Negeri 2 Kundur Utara.
Penyuluhan yang mengangkat tema “Bahaya Bullying pada Anak-anak”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter pelajar yang menghargai sesama.
Adapun dalam Penyuluhan tersebut, pemateri dari Kanwil Kemenkumham Kepri dan pendamping hukum LBH Sahabat Anak Indonesia.
Kegiatan kemudian ditutup dengan panen perdana ikan nila oleh BUMDes Mutiara Gemuruh sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025, yang disusul dengan acara makan bersama antara warga, tim Kanwil Kemenkumham, pelajar, dan tokoh masyarakat.
Momen ini menjadi simbol harmoni dan kebersamaan dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggi Setiawan, SH, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri bersama tim, serta Muhammad Irwandi, SH, Advokat dari LBH Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Karimun, yang menyampaikan dukungan dan kesiapan dalam mendampingi masyarakat desa menghadapi persoalan hukum.
Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari semua pihak dan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, serta menjadikan Posbakumdes sebagai rumah bersama dalam mewujudkan kedamaian dan keadilan di tingkat desa. (Majid)
Komentar