Anewspatron.com, Kuta_Karimun - Pemerintah Desa (Pemdes) Tg Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa, bertempat di ruang rapat Desa Tg Berlian Barat, Kamis (26/06/2025).

Tribowo, Kepala Desa Tg Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara, dicela-cela kegiatan sosialisasi menyampaikan, bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan nasional yang mewajibkan setiap desa membentuk koperasi secara mandiri, dengan syarat minimal bagi setiap Desa setidaknya sudah memiliki 500 jiwa penduduk desa.

Dan untuk desa Tg Berlian sudah mencukupi persyaratan yang diperlukan sehingga Koperasi Merah Putih di Desa Kita sudah tidak ada halangan, ucapnya.


Selain itu Tribowo, juga berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi ujung tombak perekonomian Desa dan semoga koperasi ini dapat menjadi wadah perekonomian yang inklusif dan transparan, karena Koperasi Merah putih yang dibentuk bukan hanya sekedar simpan pinjam, akan tetap Koperasi ini, juga merupakan sarana pemberdayaan masyarakat untuk menuju kemandirian ekonomi desa, pungkas Tribowo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Suripno yang merupakan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Tg Berlian Barat, Arwanto Wakil Ketua Bidang Usaha, Vika Fitriyani Wakil Ketua Bidang Anggota, Atika Fitriyani Sekretaris Kopdes Merah Putih, Wahyono Bendahara.

Kegiatan juga dihadiri, tokoh masyarakat tokoh adat, tokoh agama, RT/RW dan juga undangan dari berbagai pihak lainnya. (Majid)